Mantap, PTPN I Reg 7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya - Muara Enim
PTPN 1 Regional 7 saat jumpa pers di PN Kayuagung terkait penyerahan lahan Tol Prabumulih - Muara Enim..-emil/radarpalembang.id-
KAYUAGUNG, RADARPALEMBANG.ID - Setelah empat tahun dikerjakan untuk pembangunan jalan Tol Indralaya - Muara Enim, secara legal PTPN 1 Regional 7 resmi menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare, Kamis, 22 Agustus 2024.
Lahan berisi tanaman tebu produktif dengan status HGU yang berada di Unit Cinta Manis itu diserahkan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor pembangunan proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Penandatanganan berita acara penyerahan lahan sekaligus pembayaran uang ganti rugi senilai Rp64,994 miliar itu dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung, karena dana telah dititipkan (konsinyasi) di PN Kayuagung.
Dokumen penyerahan lahan ditandatangani Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun. Sedangkan, pihak PT Hutama Karya Infrastruktur secara legal telah memberi kuasa kepada.
PN Kayuagung sehingga berita acaranya diteken oleh Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti. Para pihak lain yang terkait dalam urusan ini ialah Kajari Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, Kepala Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Abdullah Adrizal, dan beberapa pihak.
Dari PTPN I Regional 7 hadir SEVP Business Support, Bambang Agustian, Kabag Sekretariat dan Hukum, Jumiati, dan beberapa staf.
Board of Management (BRM) PT Perkebunan Nusantara I, Tuhu Bangun menyatakan lega. Ia mengakui, persoalan ini sudah cukup lama tertunda karena beberapa prasyarat administrasi yang harus dipenuhi.
"Salah satunya, karena ada keterkaitannya dengan perbankan yang masih harus diselesaikan. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses hingga tuntas hari ini, meskipun sempat tertunda," ungkapnya saat press release di PN Kayuagung, Kamis 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:PTPN I Reg 7 Sampaikan Perubahan Status ke Polda Sumsel
Ia menambahkan, dirinya yakin mereka semua berdedikasi kepada negara melalui lembaga negara tempat kita mengabdi secara maksimal. Bagi mereka, pelepasan aset berupa lahan itu adalah salah satu komitmen kami kepada pembangunan nasional, khususnya di Sumsel.
"Sejak awal dicanangkan pembangunan infrastruktur nasional berupa jalan tol, PTPN 1 Regional 7 sebagai entitas ekonomi milik negara berkomitmen memberi dukungan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, awal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang peletakan batu pertamanya dilakukan di Lampung, juga menggunakan lahan milik PTPN I Regional 7 di Kebun Kedaton.
"Pertama Tol Trans Sumatera dibangun di Lampung, ground breaking-nya juga di lahan mereka. Selagi untuk kepentingan bangsa, mereka tunduk dan patuh kepada kebijakan pemerintah," tuturnya.
Sumber: