Terbaru, Catat Ini Batas Waktu Pemutihan Pajak di Sumsel Tahun 2024

Terbaru, Catat Ini Batas Waktu Pemutihan Pajak di Sumsel Tahun 2024

Launching pemutihan pajak Sumsel di Atrium Mall Palembang Trade Center. -humas pemprov sumsel-

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan CSR Rp 365 Juta Kembangkan Agrowisata Desa Namang Bangka Tengah

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM mengatakan tujuan dilakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor PKB dan BBNKB dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.

“Selain itu, launching ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang  beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan Nomor Polisi luar daerah untuk dimutasikan ke Nomor Polisi Sumsel,” jelasnya. 

 

 

 

Sumber: