Aplikasi Fleetify Bisa Pantau dan Kelola Perawatan Armada Kendaraan secara Sistematis

Aplikasi Fleetify Bisa Pantau dan Kelola Perawatan Armada Kendaraan secara Sistematis

Fleetify tawarkan aplikasi perawatan armada kendaraan secara sistematis.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Lagi mencari aplikasi yang bisa memantau dan mengelola jadwal perawatan kendaraan secara sistematis?

Ya, anda bisa mendownload Fleetify, aplikasi yang menawarkan layanan Maintenance Management.

Teknologi yang semakin maju membuat banyak hal bisa dilakukan secara digital. 

Ini sebuah aplikasi untuk maintenance armada kendaraan niaga guna meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, serta meningkatkan keamanan armada.

BACA JUGA:Pemerintah Tolak Beri Insentif Mobil Hybrid, Gaikindo Angkat Bicara

BACA JUGA:Toyota Raja Otomotif Dunia 5 Tahun Berturut-turut, Ini Jumlah Penjualannya hingga Semester I 2024

"Fleetify.id adalah platform maintenance armada yang menawarkan berbagai solusi untuk memantau, dan mengelola kendaraan secara real-time," terang Reinaldi Alvin, Chief Commercial Officer Fleetify.id 

Aplikasi yang berada di bawah naungan PT Teknologi Integrasi Armada ini menawarkan layanan Maintenance Management, dengan mengelola jadwal perawatan kendaraan secara sistematis.

Disebutkan, dengan fitur-fitur pemantauan dan manajemen pemeliharaan yang terintegrasi, perusahaan dapat mengelola armada mereka dengan lebih efektif.

Termasuk penjadwalan pemeliharaan preventif dan manajemen inventaris, memastikan semua kendaraan berada dalam kondisi optimal dan siap digunakan kapan saja.

BACA JUGA:Semester I 2024, 4.400 Unit Mobil Hybrid Toyota Buatan Indonesia Diekspor ke 3 Benua, Ini Sebarannya

BACA JUGA:Deretan 10 Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Semester I Tahun 2024, Ini Daftarnya!

"Fleetify dapat sangat berguna untuk manajemen dan pemeliharaan berbagai jenis aset perusahaan seperti alat berat, bus, mobil komersial, truk, dan genset," tutup Reinaldi.

Ia bisa memberikan pengingat untuk perawatan rutin, seperti penggantian oli, pemeriksaan rem, dan STNK hingga SIM driver, hingga mencatat riwayat perawatan kendaraan.

Sumber: