Ini yang Dilakukan Calon Kepala Daerah Dapatkan Surat Keterangan Pailit

Ini yang Dilakukan Calon Kepala Daerah Dapatkan Surat Keterangan Pailit

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (IKA FH UMP) M Arifudin SH MH saat menjadi narasumber di Tiktokan 'Politik dan Tokoh Kekinian' dengan Tema Dinamika Pilkada serentak 2024 Jelang Pendaftaran, yang digelar Publi-zarkasih/radarpalembang.com-

BACA JUGA:Pengurus Komando Mahar Sumsel Dukung Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati di Pilkada Sumsel

Andika Pranata Jaya, mengatakan jika semua sarat ada di peraturan KPU No 8 tahun 2024 terkait dengan pencalonan kepala daerah, mulai dari SKCCK, Ijazah dan seterusnya ada detail di peraturan KPU tersebut. 

Peneliti Koordinator Wilayah Sumsel Public Trust Institute Fatkurohman menerangkan, jika kegiatan seminar itu untuk memberikan edukasi politik dari tokoh kekinian. 

Peserta terdiri dari mahasiswa, advokat dari mantan komisioner, komunitas.

"Pastinya, seminar ini untuk edukasi terlebih kepada bakal kandidat yang akan maju Pilkada nanti, agar mengetahui syarat- syarat diluar syarat minimal dukungan partai,"pungkasnya.

Sumber: