Praperadilan Dikabulkan, Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Hentikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Reporter:
David Karnain|
Editor:
David Karnain|
Senin 08-07-2024,10:58 WIB
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin 8 Juli 2024.--
Sumber: