SMPN 9 Palembang Mulai Verifikasi Berkas PPDB, Daya Tampung Sekolah Sebanyak 352 Siswa dengan 11 Rombel

SMPN 9 Palembang Mulai Verifikasi Berkas PPDB, Daya Tampung Sekolah Sebanyak 352 Siswa dengan 11 Rombel

SMP Negeri 9 yang terletak di Jalan Rudus Sekip Ujung Palembang--dokumen/radarpalembang.com

Sementara pendaftaran jalur zonasi masih dibuka sepekan ke depan, hingga 13 Juni 2024 mendatang

BACA JUGA:Daftar Ulang Siswa Lulus PPDB SMAN/SMKN di Palembang Dimulai Besok, Cek Jadwal di Sini!

Progres pendaftaran jenjang SMP bisa dipantau terus di tautan aplikasi PPDB pada website portal PPDB Palembang, link https://ppdb.palembang.go.id

Setelah jalur zonasi di jenjang SMP, pendaftar jalur prestasi juga telah melebihi kuota yakni 101 persen dengan jumlah pendaftar sebanyak 861 orang, sedangkan kuota adalah 852.

Untuk jalur perpindahan orang tua baru tercatat baru 14 persen sejumlah 122 pendaftar dari kuota 851 se-kota Palembang.

Sedangkan jalur afirmasi yang telah diumumkan hasil seleksinya pada 3 Juni 2024, kuota terpenuhi hanya 84 persen dari 5.115 hanya tercatat 4.293 pendaftar.

BACA JUGA:Banyak Intervensi, Koordinator PPDB SMA di Sumsel Mundur, Ini Kata Pj Gubernur

Siswa yang dinyatakan lulus atau diterima segera datang ke sekolah dengan membawa berkas asli melengkapi persyaratan pada jadwal daftar ulang di 20-22 Juni 2024.

Daftar ulang ini setelah sebelumnya diberikan masa sanggah atas hasil seleksi tersebut, 15-19 Juni 2024. 

Masa sanggah diberikan, khusus bagi calon peserta didik yang keberatan atas hasil seleksi tersebut dan bisa mendatangi pihak sekolah.Bagi yang tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

Untuk jalur prestasi dan perpindahan orangtua di tingkat SMP dengan kuota masing-masing 5 persen dari daya tampung sekolah terdiri dari akademik/non akademik.

BACA JUGA:UBD Gelar Pelatihan untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL

Sekretaris Dinas Pendidikan   Kota Palembang Palembang  Palembang, Andrianus Amri, yang dilantik oleh Pj Wali Kota Ratu Dewa pada Jumat 17 Mei 2024, mengatakan akan menindak tegas dan memberantas segala bentuk pungutan liar (Pungli) di sekolah.

Khususnya terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2024/2025.

Dia juga memastikan akan mendukung transparansi pendidikan dengan menindak pungli sebab isu pungli ini sangat sensitif di saat penerimaan siswa baru.

Sumber: