Mampu Hapus Angka Kemiskinan Ekstrem, Bupati PALI Heri Amalindo Sebut Data Itu Bukan Dibuat-buat
Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Heri Amalindo mampu menurunkan bahkan menghapus angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen.-dinas kominfo pali-
PALI, RADARPALEMBANG.COM - Capaian kepemimpinan Dr Ir H Heri Amalindo MM sebagai Bupati PALI Provinsi Sumatera Selatan, tidak kaleng-kaleng.
Pasalnya dalam tempo satu tahun sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Heri Amalindo mampu menurunkan bahkan menghapus angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen.
Hal itu terungkap melalui surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang menyatakan bahwa kemiskinan ekstrem di Kabupaten PALI saat ini sudah berada pada kondisi nol persen.
Terkuaknya capaian tersebut diketahui saat Bupati Heri Amalindo menyampaikan keterangannya pada kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 pada Kamis 14 Maret 2024 di Gedung Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pedopo.
Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Heri Amalindo mampu menurunkan bahkan menghapus angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen.-dinas kominfo pali-
Dari data tahun 2022 kemiskinan ekstrem di Kabupaten PALI sebesar 1,05 persen.
Namun berdasarkan surat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kemiskinan ekstrem di PALI saat ini sudah nihil.
"Saat ini kemiskinan ekstrem di kabupaten PALI sudah berada pada kondisi nol persen," sebut Bupati.
Menurut Bupati Heri Amalindo bahwa data tersebut bukan dibuat-buat dan bukan cari nama mauupun pencitraan, namun berdasarkan kajian serta penilaian Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
"Yang menilai bukan kaleng-kaleng atau dibuat-buat, tetapi berdasarkan surat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang telah melakukan survei serta penilaian," imbuh Bupati yang digadang-gadang bakal nyalon Gubernur Sumsel tahun ini.
Atas penilaian itu, Bupati Heri Amalindo menyatakan tidak ada lagi warga PALI yang memiliki pendapatan Rp10 ribu per hari.
"Saat ini tidak ada lagi penduduk PALI yang berpendapatan Rp 10 ribu per hari atau Rp 300ribu per bulan," sebutnya.
Sumber: