Tak Diberi Uang Pengamen di Palembang Malah Ludahi Wisatawan BKB
Tak Diberi Uang Pengamen di Palembang Malah Ludahi Wisatawan BKB--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Lantaran tak diberi uang, Rendi Kurniawan salah satu pengamen dikaswasan BKB PALEMBANG malah meludahi wisatawan.
Saat ini Rendi Kurniawan telah diamankan oleh Satpol-PP Palemban dan telah diserahkan ke Jatanras Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksinya yang viral meludahi wisatawan.
Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan pihaknya pada Minggu, 28 Januari 2024 pukul 17:00 WIB di kawasan BKB.
"Ya kami amankan satu pelaku yang viral di kawasan wisata BKB, Palembang yang meresahkan pengunjung wisatawan di BKB, dan kami serahkan ke Jatanras Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Cherly.
BACA JUGA:Agenda Anies di Palembang, Sholat Zuhur di Masjid Agung, Putihkan Plaza BKB
Peristiwa yang terjadi pada Minggu sekitar 14:00 WIB bermula ketika Rendi yang merasa marah karena tak diberi uang saat mengamen di dalam bus wisata yang sedang mengantar wisatawan ke objek wisata benteng kuto besak (BKB).
"Karena kesal tak diberi uang pelaku meludahi salah satu pengunjung dalam bus wisatawan tersebut yang berasal dari Lampung, kemudian korban yang kesal diludahi merekam pelaku dan rekaman tersebut viral media sosial," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan atensi dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa karena apa yang dilakukan pelaku meresahkan para wisatawan.
"Antensi Wali Kota Palembang untuk menangkap pelaku pengamen ini karena sudah meresahkan wisatawan," tegasnya.
Menurut Cherly terkait aksi pelaku yang meminta uang dan memaksa masuk ke dalam mobil tersebut saja sudah merupakan hal yang tidak benar.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Pemkot Palembang Tutup BKB, Tak Ada Perayaan dan Pesta Kembang Api
"Tidak ada pemaksaan yang dilakukan pelaku hanya saja pelaku bersikap tidak sepatutnya," ujarnya.
PJ Walikota Ratu Dewa Larang PKL Jualan di BKB Palembang
Sebelumnya berdasarkan surat edaran tertanggal 11 Desember tersebut Pj Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si memberitahukan mengenai operasional dan penggunaan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Sumber: