Bidik Kursi Parlemen, PAN Buat Perjanjian Antar Caleg, Ini Isinya

Bidik Kursi Parlemen, PAN Buat Perjanjian Antar Caleg, Ini Isinya

Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Aziz Kamis menjelaskan perjanjian caleg. -zarkasi/radarpalembang.com-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM- Tidak hanya membuat program kerja dan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggaet suara dari masyarakat,  DPW PAN Sumsel membuat perjanjian antar calon anggota legislatif (caleg).

"Dengan perjanjian yang dibuat antar caleg yang diketahui oleh DPW dan DPP, maka caleg akan semakin semangat dalam mengumpulkan suara untuk meraih kursi DPRD Sumsel," kata Sekretaris DPW PAN Sumsel melalui Wakil Ketua DPW Aziz Kamis kepada awak media, Jumat 19 Januari 2024.

Menurut Aziz, yang  terpenting dalam perjanjian antar caleg tidak lain agar PAN meraih kursi di pileg yang akan berlangsung bulan depan.

"Jadi kita optimis kursi DPRD Sumsel kita akan bertambah," jelasnya.

BACA JUGA:Konvoi Kendaraan Iringi Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU Sumsel

Kemudian dilanjutkan caleg DPRD Sumsel ini, caleg yang meraih 5 ribu suara akan dibayar oleh caleg terpilih dibayar uang secara bulanan sesuai dengan kesepakatan nantinya.

"Kemudian yang mendapatkan 4 ribu suara akan dibayar secara bertahap selama 3 bulan, nanti akan ada hitungannya," ungkap Aziz.

Dikatakan Aziz, yang mendapatkan suara 6 ribu ke atas akan mengelola dana pokok pikiran atau dana aspirasi dari anggota dewan yang duduk di DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Cegah Golput, Caleg PAN Jody Nugraha Ikut Sosialisasi ke Tengah Masyarakat

"Insyaallah, caleg yang diusung sangat potensial terpilih disetiap dapilnya, kemudian semua saksi yang akan bertugas disetiap TPS telah disiapkan baik dari dana maupun pelatihan ini salah satu upaya kita mencegah terjadinya kecurangan," pungkasnya.(*) 

Sumber: