BUMN Perkebunan Padat Karya Vs Profit
Ilustrasi, beberapa produk yang dihasilkan oleh BUMN Perkebunan.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - BUMN Perkembunan padat karya vs profit adalah sebuah opini atau gagasan yang disampaikan oleh Andy, Relawan Perkebunan Nusantara (RPN).
Banyak gagasan yang disampaikan terkait perubahan status perusahaan perkebunan di tanah air ini. Berikut ulasannya.
BUMN Perkebunan Padat Karya Vs Profit
Sebelum masuk pada tema judul mari kita telaah sejarah pembentukan BUMN Perkebunan dan tujuan awal pendirian Perusahaan BUMN Perkebunan (PTPN).
BACA JUGA:PTPN I Reg 7 Sampaikan Perubahan Status ke Polda Sumsel
Awal pembentuknya PTPN untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri gula, teh, karet, dan kina di Indonesia.
Sedangkan sejarah singkat pembentukan PTPN, pada masa penjajahan Belanda, perkebunan-perkebunan tersebut dikuasai oleh perusahaan-perusahaan swasta Belanda.
Hal ini menyebabkan terjadinya monopoli dan eksploitasi terhadap petani dan tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa perlu adanya sebuah perusahaan milik negara yang dapat mengelola perkebunan-perkebunan tersebut secara lebih adil dan efisien.
BACA JUGA:Kok Biasa, PTPN yang Selalu Buntung, Kini Malah Ketiban Untung, Ini Rahasinya
Oleh karena itu, pada tahun 1959, pemerintah membentuk Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
PPN kemudian mengalami beberapa kali perubahan nama, hingga akhirnya pada tahun 1968 berubah menjadi Perusahaan Perkebunan Negara (PTPN).
Mengutip website PTPN III, Pada 1 Oktober 2014 diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan No. 468/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PTPN III.
Ini juga diikuti dengan Perubahan Anggaran Dasar PTPN III sebagai perusahaan holding atas PTPN I, PTPN II, PTPN IV hingga PTPN XIV.
Sumber: