Malam Tahun Baru, Pemkot Palembang Tutup BKB, Tak Ada Perayaan dan Pesta Kembang Api

Malam Tahun Baru, Pemkot Palembang Tutup BKB, Tak Ada Perayaan dan Pesta Kembang Api

Pada malam tahun baru 2023-2024 Pemkot Palembang akan menutup objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB) dan mentiadakan pesta kembang api di sekitarnya--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pada malam tahun baru 2023-2024 Pemkot Palembang akan menutup objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB) dan mentiadakan pesta kembang api di sekitarnya.

Penutupan BKB tersebut akan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB, selain itu pada malam pergantian tahun kali ini tidak akan ada perayaan pesta kembang api.

Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi membenarkan penutupan objek wisata BKB pada malam tahun baru mulai pukul 22.00 Wib.

"Ya benar, tidak ada perayaan khusus di pelataran BKB, pesta kembang api juga ditiadakan. Malam pergantian tahun kawasan BKB akan ditutup pukul 22.00 WIB," kata Cherly Senin, 25 Desember 2023.

BACA JUGA:PJ Walikota Ratu Dewa Larang PKL Jualan di BKB Palembang, Jam Oprasional Mulai 06.00-22.00

Cherly mengungkapkan pada malam tahun baru 100 personel Satpol PP akan diterjunkan di kawasan BKB untuk menjaga dan memastikan tidak adanya perkumpulan masyarakat di kawasan tersebut.

Apabila setelah ditutup pada pukul 22.00 WIB masih terdapat masyarakat yang berkumpul maka akan dibubarkan oleh Satpol PP. 

"Kami menurunkan 100 anggota Satpol-PP untuk berjaga di kawasan BKB, saat sudah pukul 22.00 WIB warga yang masih berada di kawasan BKB akan kami tegur untuk segera membubarkan diri," ungkapnya.

Sebelumnya melalui surat edaran, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa telah mengumumkan pelarangan perayaan malam tahun baru dan pesta kembang api.

"Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat," kata Ratu Dewa, Minggu 24 Desember 2023.

BACA JUGA:Ratu Dewa Sebut Kilang Pertamina Plaju Berperan Penting Dukung Proklim Lestari Pertama di Palembang

Surat edaran terkait larangan untuk tidak mengadakan perayaan dan pesta kembang api sudah dikeluarkan dan sudah diteruskan ke seluruh Camat di Palembang di Kota Palembang.

"Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat di Palembang,"kata Ratu Dewa.

Dewa pun mengimbau dan mengajak warga Palembang untuk melakukan introspeksi dan evaluasi diri saat malam  tahun baru dan mengawali tahun dengan beribadah.

Sumber: