Hati-hati, Jelang Natal dan Tahun Baru BPOM Amankan Produk Tidak Sesuai Standar, Ada Kosmetik dan Makanan

Hati-hati, Jelang Natal dan Tahun Baru BPOM Amankan Produk Tidak Sesuai Standar, Ada Kosmetik dan Makanan

Balai Besar POM (BBPOM) Palembang menggelar konferensi pers terkait intensifikasi pangan jelang Natal dan Tahun Baru serta pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2023 yang digelar di Aula BBPOM Palembang.-henny/radarpalembang.com-

BACA JUGA:Waspada! BPOM Rilis Daftar 12 Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya, Cek di Sini

Sedangkan hasil pengujian produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin pada mie basah, borak pada kerupuk jangek, dan rhodamin B pada terasi langsung ditindaklanjuti oleh petugas BPOM.

BPOM juga  memiliki program kegiatan terpadu keamanan pangan (Prioritas Nasional) yang terdiri dari Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS), Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan Program Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABI) yang dilaksanakan di kabupaten Muara Enim, Ogan Ilir, dan Banyuasin.

Selama tahun 2023 dilaksanakan juga patroli siber pada media sosial online dan e-commerce. 

Diperoleh temuan kosmetika 85 akun produk, obat tradisional 57 akun produk, obat 14 akun produk, dan suplemen kesehatan 3 akun produk.

BACA JUGA:Krim Temulawak dan Labella Kosmetik Ilegal Sebabkan Kanker Kulit, Cek Daftar 13 Produk Lainnya dari BPOM RI?

Tindak lanjut hasil patroli siber dilakukan take down sebanyak 149 akun produk dan dilakukan profiling sebanyak 10 akun produk. Dari 10 akun produk yang di profiling, 1 akun dilakukan operasi penindakan dan proses projusticia.

Zulkifli juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, kadaluarsa. 

“Ingat selalu Cek Klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsa sebelum membeli atau memilih produk pangan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: