10 Satuan Kerja Terima Alokasi DIPA Tertinggi di Sumsel Tahun 2024, Berikut Daftarnya
Alokasi DIPA Satuan Kerja K/L atau Kementerian dan Lembaga di Sumatera Selatan 2024 naik 16,16 persen dari alokasi 2023. --
BACA JUGA:Realisasi APBN Di Sumsel Rp36,38 Triliun, 85,21% Dari Pagu
7. Kementerian Kesehatan menerima Rp1,28 triliun.
8. Komisi Pemilihan Umum menerima Rp763,13 miliar.
9. Kementerian Hukum dan HAM menerima Rp354,88 miliar.
10. Kejaksaan RI menerima Rp251,8 miliar.
BACA JUGA:3 Isu Penting Perekonomian Indonesia di Pilpres 2024, Paslon Mana yang Dianggap Paling Mampu?
"Fokus belanja pemerintah pusat di tahun 2024 akan didominasi oleh penguatan infrastruktur yang berkelanjutan,"kata Rahmadi Murwanto.
Penguatan infrastruktur yang berkelanjutan untuk alokasi DIPA Sumsel tahun 2024 melalui alokasi Belanja Modal sebesar Rp7,57 triliun.
Anggaran belanja modal dalam DIPA tahun 2024, berdasarkan data Kanwil DJPb Sumsel meningkat 51,92 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Kemudian disusul dengan alokasi Belanja Barang di alokasi DIPA Sumsel tahun 2024 Kementerian dan lembaga sebesar Rp6,62 triliun.
BACA JUGA:Sejarah Evolusi Kosmetik dan Makeup di Dunia, Ternyata Sudah Dimulai Sejak Zaman Mesir Kuno
Sedangkan, untuk 2 pos lainnya belanja APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yakni Bansos atau Bantuan Sosial dan barang di wilayah Sumatera Selatan atau Sumsel mengalami penurunan di 2024 nanti.
Di tahun 2024, dalam alokasi DIPA K/L di wilayah Sumsel juga ada 2 pos belanja yang mengalami penurunan jumlahnya.
Untuk belanja bansos dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 25,32 miliar turun menjadi Rp 24,55 miliar di tahun 2024.
Alokasi belanja bansos dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2024 turun 3,05 persen sebesar Rp 773,44 juta dibandingkan tahun 2023 lalu.
Sumber: