Sah per Hari Ini, Upah Minimum Provinsi Sumsel Resmi Naik 1,55 Persen Jadi Rp 3,45 Juta

Sah per Hari Ini, Upah Minimum Provinsi Sumsel Resmi Naik 1,55 Persen Jadi Rp 3,45 Juta

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni (tengaj) didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel, Deliar Marzoeki saat umumkan UMP Sumsel Tahun 2024, Selasa 21 November 2023.-Salamun Sajati/radarpalembang.disway-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengumumkan dan langsung mengesahkan Upah minimum provinsi (UMP) di Sumsel untuk tahun 2024 resmi naik.

Kenaikan Upah minimum provinsi (UMP) di Sumsel untuk tahun 2024 diumumkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni.

Hasil upah minimum provinsi (UMP) di Sumsel 2024 usai Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Sumsel, di Hotel Harper, Selasa 21 November 2023.

BACA JUGA:Gubernur Diminta untuk Segera Umumkan Kenaikan UMP 2024

Secara angka, upah minimum provinsi (UMP) di Sumsel 2024 sebesar Rp 3.456.874. 

Angka upah minimum provinsi (UMP) di Sumsel 2024 naik 1,55 persen dari UMP 2023 yakni sebesar Rp 3.404.177.

"UMP Sumsel 2024 Rp 3.456.874. UMP itu berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari setahun pada perusahaan,"kata Agus Fatoni, di Hotel Harper, Selasa 21 November 2023.

"Bagi perusahaan yang memberi upah lebih tinggi dari UMP 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah," katanya.

BACA JUGA:Sah, Upah Minimum 2024 Bakal Naik, 21 November Ini Bakal Diumumkan Kepala Daerah Masing-masing

Menurutnya, UMP itu sesuai dengan PP 51/2023 tentang pengupahan. 

Dalam aturan, penetapan UMP harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja.

"Semua ada di situ dan rumusan, hitungannya juga sudah ditetapkan menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di daerah,"jelas Agus Fatoni.

Hasil upah minimum provinsi atau UMP Sumsel tahun 2024 melalui rapat antara serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah sehingga menghasilkan kesepakatan.

BACA JUGA:RESMI! DPR Sahkan Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Sumber: