BSI Sinergi dengan Baitul Mal, Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh

BSI Sinergi dengan Baitul Mal, Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kiri pertama) saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh oleh Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro (kiri kedua) dengan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad H--

BANDAACEH, RADARPALEMBANG.COM - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengembangkan ekosistem keuangan syariah.

Salah satunya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)memberdayakan layanan transaksi sosial zakat, infaq, sodaqoh dan wakaf (ZISWAF) di Provinsi Aceh.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh.

Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh oleh Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro dengan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal.

BACA JUGA:Topping Off Green Building BSI di Aceh Rampung, diresmikan awal Tahun 2024

Penandatanganan BSI Maslahat dan Baitul Mal Aceh disaksikan Asisten 3 Provinsi Aceh Iskandar, di acara Topping Off Green Building BSI Aceh.

Dengan kerja sama ini, BSI melalui BSI Maslahat ikut berkontribusi terhadap pengelolaan ZISWAF di Provinsi Aceh.

Penyaluran zakat seluruh karyawan BSI Regional Aceh pun dilakukan melalui Baitul Mal Aceh.

“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BSI terhadap kemajuan dan perkembangan ekosistem ZISWAF di Aceh,”kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

BACA JUGA:BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi BSI karena semakin memberikan manfaat yang luas.

Tujuan kerja sama BSI melalui BSI Maslahat agar sistem ekonomi syariah semakin mendorong kemajuan ekonomi umat, terutama dalam konteks ZISWAF.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkataan pemberdayaan ekonomi masyakat Aceh melalui Ziswaf,” kata Hery.

Sebelumnya, BSI sebagai anak perusahaan BUMN diwajibkan untuk menyalurkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BACA JUGA:BSI Tower, Gedung 22 Lantai Usung Konsep Green Building dan Diproyeksikan Financial Center Indonesia

Akan tetapi Provinsi Aceh memiliki peraturan daerah yang khas sesuai syariat Islam dan disebut Qanun, di mana pengelolaan ZISWAF di sana dikelola oleh Baitul Mal Aceh.

“Oleh karena itu, khusus BSI di Aceh, kami menyalurkan zakat pegawai kami untuk dikelola oleh Baitul Mal Aceh,” ujarnya.

Pemberdayaan ZISWAF sebagai instrumen transaksi sosial menjadi sangat penting.

 

Sebab menurut Hery, instrumen keuangan syariah ZISWAF memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara berkelanjutan, jika diberdayakan melalui program-program produktif yang  berkesinambungan.

BACA JUGA:Indonesia Resmi Masuk FATF, BSI Terpilih Perwakilan Tunggal Perbankan Syariah

“Dana ZISWAF yang dikelola oleh pemerintah dapat memberikan kontribusi positif bagi  pembangunan daerah, dan menjadi motor penggerak ekonomi serta dapat memberdayakan masyarakat Aceh,” lanjutnya.

Adapun hingga September 2023, nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional telah mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Jumlah tersebut didapat dari sekitar 7 juta transaksi ZISWAF di BSI Mobile.

BACA JUGA:Market Share Perbankan Syariah Terus Meningkat, Laba BSI Tumbuh 31 Persen

Sumber: