PENGUMUMAN! Dewan Usulkan Dja'far Shodiq jadi Bupati OKI, Cek Dasar Hukumnya di Sini

PENGUMUMAN! Dewan Usulkan Dja'far Shodiq jadi Bupati OKI, Cek Dasar Hukumnya di Sini

DPRD Kabupaten OKI mengumumkan pengusulan Wabup HM Djafar Shodiq sebagai Bupati. Pengusulan dan pengangkatan Shodiq digelar dalam sidang paripurna V Masa Sidang I DPRD Ogan Komering Ilir.-dok kominfo oki-

KAYUAGUNG, RADARPALEMBANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir mengumumkan pengusulan Wakil Bupati (Wabup) HM Djafar Shodiq sebagai Bupati. 

Pengusulan dan pengangkatan Shodiq digelar dalam sidang paripurna V Masa Sidang I DPRD Ogan Komering Ilir, Rabu 8 November 2023. 

Sebelumnya Dja'far Shodiq ditugaskan sebagai Plt Bupati OKI oleh  Menteri Dalam Negeri setelah Bupati OKI, H Iskandar, resmi ditetapkan sebagai calon legislator DPR RI pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif 2024.

BACA JUGA:Diskominfo OKI Kawal Pengelolaan Informasi pada Badan Publik

 

"Sehubungan dengan pengunduran diri H Iskandar SE sebagai Bupati OKI pada 4 November sesuai jadwal pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Bupati Djafar Shodiq secara otomatis menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati dan secara mekanisme diusulkan secara resmi untuk diangkat sebagai bupati hingga sisa masa jabatannya," ujar Abdiyanto Fikri, Ketua DPRD OKI

Abdiyanto, mengatakan, Djafar Shodiq akan menjadi Bupati periode 2019-2024, melanjutkan sisa masa jabatan 

Abdiyanto mengatakan pengusulan Shodiq merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai perundang-undangan berlaku. 

BACA JUGA:Konten Kreator di OKI Bertarung Ikuti Lomba Video, yang Paling Kreatif Jadi Juara

 

"Dasar pengangkatannya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah beberapa kali dan terkahir menjadi Nomor 6 Tahun 2023," terang dia. 

Sementara, Plt Bupati OKI HM Djafar Shodiq sesaat setelah penandatangan berita acara pengusulan Bupati OKI mengatakan akan meneruskan tongkat estafet yang setelah dijalankan kurang lebih 4 tahun ini. 

"Perlu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu kami menyadari dalam pelaksaan tugas memerlukan kerjasama dari seluuh stakeholder," ungkapnya. 

BACA JUGA:OKI Punya Pemimpin Baru, Ini Sosok Pengganti Iskandar, Bukan Orang Biasa

Sumber: