Wow! Apple Tolak Google Search Gantikan Safari di iPhone Terbaru, Ini Alasannya

Wow! Apple Tolak Google Search Gantikan Safari di iPhone Terbaru, Ini Alasannya

CEO Apple Tim Cook menolak permintaan CEO Google Sundar Pichai untuk menyertakan aplikasi Google Search secara otomatis di produk iPhone baru--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - CEO Apple Tim Cook menolak permintaan CEO Google Sundar Pichai untuk menyertakan aplikasi Google Search secara otomatis di produk iPhone baru.

Meski tawaran dari Pichai tersebut cukup menggiurkan karena dengan bertambahnya trafik ke Google otomatis akan menambah pendapatan bagi Apple.

Menurut Pichai dengan membenamkan aplikasi Google Search pada produk iPhone terbaru dapat akan membuat para pengguna lebih sering menggunakan pencarian Google di iPhone yang tentunya akan menguntungkan juga bagi Apple.

Namun sayangnya Apple lebih memilih untuk mempertahankan Safari sebagai satu-satunya mesin pencari pada iPhone dan Google Search hanya akan aktif di Safari.

BACA JUGA:Cek Harga iPhone 15 Pro Max! Digadang Smartphone Terbaik Masa Kini, Berikut Spesifikasinya

Tak tanggung-tanggung sejumlah uang yang sangat besar coba di tawarkan Google kepada Apple untuk memasangkan Google Search di prangkat iPhone sejak 2018 lalu.

Percakapan antara CEO Google Pichai dan CEO Apple Cook ini menjadi sorotan di persidangan antitrust.

Departemen Kehakiman AS menargetkan perjanjian pengecualian antara Google dan perusahaan seperti Apple. 

Gugatan ini sendiri akan menentukan apakah Google memiliki monopoli pencarian yang mempengaruhi persaingan sistem mesin pencarian. 

Dan jika gugatan ini nantinya dikabulkan maka, memungkinkan Google Search akan menjadi mesin pencarian tambahan pada perangkat Apple.

Diketahui hingga saat ini semua Apple hanya menggunakan mesin pencarian Safari pada semua produk keluarannya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 5 Tips dan Trik Baterai iPhone Tidak Cepat Terkuras dan Tahan Seharian

Mengutip Gizmodo, wakil presiden senior dan kepala pencarian Google Prabhakar Raghavan mengunkapkan Googele harus membayar sejumlah uang yang sangat besar akibat putusan Pengadilan antitrust 

Googel harus membayar sekitar USD 26,3 miliar atau sekitar Rp 418,4 triliun untuk mmpertahankan status Google sebagai mesin pencari bawaan di ponsel dan berbagai browser pada 2021 silam.

Sumber: