Ketua DPD Horas Bangso Batak Sumsel Hadiri Saur Matua, Kematian yang Sempurna dalam Upacara Adat Batak
Ketua DPD HBB Sumsel, Jupernando Simanjuntak SH bersama anggota pengurus saat menghadiri saur matua hari ini.--dokumen radarpalembang.disway.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) dibawah kepemimpinan Jupernando Simanjuntak SH menghadiri saur matua, hari ini, Rabu 4 Oktober 2023.
Kegiatan turut berduka ini atas meninggalnya orangtua dari penasehat DPC HBB Kota Palembang, Darmansyah Sianipar.
Acara diikuti oleh sekitar 50 orang anggota dari DPD HBB Sumsel dan DPC Kota Palembang dihadiri juga oleh Ketua DPC HBB Kota Palembang, Parlin Syahputra Siregar S.Kom.
BACA JUGA:SUKSES, Pelantikan dan Deklarasi DPD Horas Bangso Batak Sumsel Periode 2023-2028
"Acara hari ini adalah acara meninggalnya orangtua dari penasehat DPC Kota Palembang, bapak Darmansyah Sianipar.
Karena beliau sudah usia, anak-anaknya sudah semua menikah, maka acara tersebut dibuat acara saur matua.
Acara diikuti oleh sekitar 50 orang anggota dari DPD Sumsel dan DPC Kota,"ujar Jupernando didampingi Parlin.
Apa itu Saur Matua?
Secara umum, Saur Matua adalah upacara adat kematian orang tua laki-laki atau perempuan yang telah menikahkan semua anaknya dan memiliki cucu, dalam arti lain tidak lagi memiliki beban apa pun.
Perlu diketahui, sejumlah suku di Indonesia memiliki upacara kematian tersendiri, termasuk suku Batak.
Dirangkum dari berbagai sumber, dalam adat Batak, orang mati akan menerima perlakuan khusus dalam sebuah upacara, sesuai usia dan status sosialnya.
Jika mati dalam kandungan (mate di bortian), ia akan langsung dikubur. Tapi, jika mati ketika bayi (mate poso-poso), kanak-kanak (dakdanak), remaja, atau dewasa belum menikah (bulung), ia mendapat perlakuan adat.
BACA JUGA:HBB DPC Kota Palembang Gelar Aksi Peduli Bagikan 1.000 Masker Antisipasi Polusi Kabut Asap
Sumber: