Alhamdulillah, Subisi BBM, LPG dan Listrik Tetap Ada di 2024, Tapi?

Alhamdulillah, Subisi BBM, LPG dan Listrik Tetap Ada di 2024, Tapi?

Pindahkan tabung LPG 3 Kg dari truk ke pangkalan resmi di Palembang. LPG 3 kg masuk menjadi salah satu poin subsidi energi di 2024 dari pemerintah dan DPR RI.--doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Pemerintah dan DPR RI memastikan tetap ada subsidi energi yang disalurkan ke masyarakat, baik itu listrik, LPG 3 Kg dan BBM atau Bahan Bakar Minyak. 

Hal ini terungkap dalam Laporan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rangka pembicaraan tingkat satu RUU APBN 2024.

Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota Banggar DPR RI Nurul Arifin, Selasa 19 September 2023. 

Hasilnya, pemerintah dan DPR RI menyepakati subsidi energi di tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun. 

BACA JUGA:Konsumsi BBM Pertamax dan Dex di Sumsel Meningkat Sepanjang Agustus 2023

Angka yang disepakati antara pemerintah dan DPR RI terkait subsidi energi, listrik dan BBM, jumlahnya lebih besar daripada usulan RAPBN 2024.

Seperti diketahui, usulan RAPBN 2024 untuk subsidi energi, listrik dan BBM sebesar Rp 185,8 triliun.

Selain itu, Banggar DPR RI juga memberikan catatan penting ke pemerintah untuk dijalankan pada tahun 2024 mendatang.

Banggar DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi untuk minyak tanah dengan tepat sasaran. 

BACA JUGA:BI Sumsel Himbau Tetap Waspada Inflasi di September, Terutama Efek Kenaikan Harga BBM

Pemerintah juga diminta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM atau Bahan Bakar Minyak.

Tak lupa, Banggar DPR RI juga meminta kepada pemerintah melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg.

Adapun transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg yang dimaksud Banggar DPR RI yakni menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.

“Alokasi subsidi energi tahun 2024 disepakati sebesar Rp 189,1 triliun,”kata Anggota Banggar DPR RI Nurul Arifin. 

Sumber: