Aturan Terbaru, Debitur Bisa Pinjam Berapa Kali KUR BRI 2023? Simak Syarat dan Ketentuanya di Sini

Aturan Terbaru, Debitur Bisa Pinjam Berapa Kali KUR BRI 2023?  Simak Syarat dan Ketentuanya di Sini

Berikut aturan terbaru soal berapa kali UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR BRI serta persyaratan apa saja yang harus dipenuhi--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut aturan terbaru soal berapa kali UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR BRI serta persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat berperan penting dalam membantu pergerakan roda perekonomian lewat para pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM dapat mengajukan pinjmana KUR untuk mengembangkan usaha atau sekerdar menambah modal.

Salah saru bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR adalah BRI. KUR BRI sangat dimintati banyak orang sebab menyediakan pinjaman dengan bunga yang rendah dan tenor yang fleksibel.

BACA JUGA:Segera Dapatkan Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan lewat KUR BRI TKI, Ini Syarat dan Cara Cepat Pengajuannya

Adapun yang menjadi beberapa keunggulan dari KUR BRI Mikro diantaranya adalah.

1. Persyaratan administrasi KUR BRI Mikro yang Mudah

2. Suku bunga efektif KUR BRI MIkro yang rendah hanya per tahun adalah 6persen

3. Plafon pinjaman cukup besar hingga Rp 50 juta

Penyaluran KUR BRI ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah yang disalurkan dari lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Lantas seperti apa sih peryaratan yang dibutuhkan untuk dapat memperoleh KUR BRI ini?

BACA JUGA:Cara Mudah Cair Rp 50 Juta KUR BRI yang Perlu UMKM Ketahui, Simak Syarat dan Proses Pengajuan di Sini

Mengutip dari bri.co.id inilah beberpa persyaratan yang kalian penuhi untuk dapat memperoleh KUR BRI

1. Syarat Pengajuan KUR Mikro BRI

Sumber: