Terbaru, Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater Lewat QRIS, Solusi Cepat Dapatkan Pinjol

Terbaru, Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater Lewat QRIS, Solusi Cepat Dapatkan Pinjol

Berikut ini adalah cara terbaru untuk dapat mencairkan limit Akulaku Paylater melalui QRIS sebagai solusi tercepat mendapatkan pinjol--

2. Program Dana Cicil

  • Buka aplikasi dan pilih menu Servis.
  • Klik menu Dana Cicil.
  • Pilih jumlah pinjaman dan tenor pinjaman.
  • Klik opsi Lanjutkan dan masukkan nomor rekening bank.
  • Isi data diri dengan lengkap.
  • Tunggu hingga verifikasi selesai.
  • Uang akan otomatis dicairkan ke rekening.

BACA JUGA:WOW! Denda Telat Bayar Tagihan Akulaku Paylater Satu Hari, Ternyata Segini

Namun sebelum melakukan peminjaman ada baiknya kamu mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan limit pinjaman di Akulaku.

Adapun persyaratan yang diperlukan yaitu sebagai berikut:

  • Memiliki e-KTP
  • Minimal berusia 23 tahun
  • Domisili di Yogyakarta, Jawa Barat, Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah
  • Memberikan bukti gaji (bagi karyawan)
  • NPWP (bagi wiraswasta). Jika tidak ada, dapat digantikan dengan rekening koran tabungan.

Dan yang paling penting kamu harus mengetahui berapa besaran bunga atau denda yang di dapat jika sampai terlambat melakukan pembayaran di aplikasi Akulaku.

Berikut aturan nominal biaya keterlambatan Akulaku:

  • Terlambat 5 hari: dikenakan denda Rp 50.000
  • Terlambat 30 hari: dikenakan denda Rp 125.000
  • Terlambat 60 hari: dikenakan denda Rp 275.000
  • Terlambat 90 hari: dikenakan denda Rp 450.000

Sumber: