Puluhan Keluarga dan Ahli Waris Kgs Nanung Demo di BPN Palembang, Tanah Diduga Diserobot

Puluhan Keluarga dan Ahli Waris Kgs Nanung Demo di BPN Palembang, Tanah Diduga Diserobot

Puluhan warga dan ahli waris Kgs Nanung (almarhum) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPN Palembang --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Puluhan warga dan ahli waris Kgs Nanung (almarhum) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPN Palembang. Senin 28 agustus 2023.

Aksi tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyerobotan lahan yang berada di Jalan Kol H Burlian Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) KM 8 Palembang.

"Karena berdasarkan bukit dan dokumen yang ada bahwa ada dugaa keterlibatan mafia tanah dan diduga oknum pejabat BPN Palembang dalam persoalan sengketa tanah ini,"kata Koordinator Lapangan Ansori.

Oleh karena itu, pihaknya meminta keadilan agar persoalan dapat tuntas dan penegakan hukum,karena tanah tersebut miliki keluara ahli waris Nanung (almarhum).

BACA JUGA:Tanggapan Kuasa Hukum Ketika Mantan Dirut PTBA Langsung Ditahan di Rutan Pakjo

"Kami terus melakukan upaya karena tanah ini memang milik keluarga ahli waris Nanung,"ujarnya. 

Dan berdasarkan bukti yang dimiliki dapatkan, sporadik yang digunakan LH ditahun 2017 dimana pihak LH membuat sporadik untuk dijadikan dasarkan penerbitan sertifikat dengan batas tanah mentah di sebelah utara, barat, selatan berbatasan dengan tanah mentah lalu  sebelah timur dengan jalan umum .

“Tanah mentah itu adalah tanah kosong atau tanah yang tidak tahu kepemilikannya sedangkan tanah milik klien kami ini menggunakan pancung alas ini jelas tertulis sebelah utara berbatasan dengan jalan raya, dari sebelah utaranya saja.

Surat kami dengan surat mereka sudah jauh berbeda, sebelah selatan berbatasan dengan Ansor, semua ada batas tanahnya, disini jelas mereka ingin menerbitkan duplikan surat, permohonan hak di atas tanah diterbitkan sertifikat.

BACA JUGA:Kisruh Penembokan Jalan Komplek Griya Mitra 2 Tahap 3 Berakhir Damai, Warga Beri Akses Pejalan Kaki

Potokopinya harusnya terbut duplikan tapi ternyata BPN menerbitkan sertifikat  hak milik baru bukan duplikat mereka terbitkan,”kata dia.

Sementara itu, Kgs Ahmad Hayat selaku ahli waris Kgs Nanung menurutnya pernah bersurat kepada satgas Mafia tanah di Jakarta di Kementrian ATR/BPN  termasuk ke Presiden dan lainnya lalu di jawab pihak Kementrian ATR/BPN  yang ditandatangani oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan atas nama Dirjen Brigjen Drs Widodo.

"Salah satu poinnya disini mengintruksikan berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada BPN kota Palembang, surat ini ditujukan kepada Kepala Kantor ATR/BPN kota Palembang per 3 Oktober 2022.

Perintahnya memanggil para pihak dan melakukan upaya penanganan guna penyelesaian dengan berpedoman kepada  peraturan Menteri Agraria dan seterusnya dan sampai hari ini ahli waris Kgs Nanung tidak pernah di panggil BPN kota Palembang,"ungkapnya.

Sumber: