Pilrek Unsri 2023-2027 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya dari Kemendikbudristek?
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH.,M.HUM, saat mengumumkan jadwal Pilrek Unsri periode 2023-2027 diundur, Kamis 3 Agustus 2023 sore.-Salamun Sajati/radarpalembang.disway-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Sriwijaya atau Unsri terkait Pilrek periode 2023-2027.
Jadwal Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan periode 2023-2027 resmi diumumkan diundur.
Semula, jadwal Pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya atau Pilrek Unsri periode 2023-2027 dijadwalkan pada 28 Juli - 4 Agustus 2023.
Terbaru, proses Pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya atau Pilrek Unsri periode 2023-2027 diundurkan menjadi 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:Ini 3 Besar Bakal Calon Rektor Unsri Periode 2023-2027, Besok Diusulkan ke Mendikbudristek
"Pemilihan rektor yang dijadwalkan paling lambat 4 Agustus 2023 tidak bisa dilaksanakan,"kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH.,M.HUM, di Palembang, Kamis 3 Agustus 2023 sore.
Pengunduran jadwal Pemilihan Rektor Unsri atau Pilrek Unsri periode 2023-2027 karena proses administrasi ketiga calon belum selesai di Kemendikbudristek.
"Alasan belum tuntasnya proses administrasi hasil tes wawancara tiga calon rektor yang dilaksanakan pihak Kemendikbudristek pada 31 Juli 2023,"ungkap Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH.,M.HUM.
Pilrek Unsri periode 2023-2027, saat ini sudah berjalan 5 bulan, Maret hingga Juli 2023.
BACA JUGA:Tiga Calon Rektor Unsri Harus Punya Kemampuan Setara, Kata Gubernur Biar Nggak Ribut
Tahap awal, panitia melaksanakan proses penyaringan, selanjutnya penjaringan dan terakhir pemilihan.
Dengan pengunduran jadwal Pilrek Unsri periode 2023-2027 ini, pihak panitia akan melakukan rapat paripurna tertutup senat untuk memastikan jadwal pemilihan rektor ini.
Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH.,M.HUM berharap jadwal Pilrek Unsri periode 2023-2027 tak berubah lagi mengingat Prof Aniss Saggaff yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 24 September 2023.
"Semua kewenangan menteri, kita harapkan tanggal yang diusulkan tidak berubah,"jelas Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH.,M.HUM.
Sumber: