Harga Referensi CPO Agustus Naik Jadi USD 826,48/MT, Berlaku 1 hingga 15 Agustus

Harga Referensi CPO Agustus Naik Jadi USD 826,48/MT, Berlaku 1 hingga 15 Agustus

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) naik.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) naik.

Tercatat harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Kementerian Perdagangan menjadi USD 826,48 per metrik ton (MT). 

Angka harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Kementerian Perdagangan berlaku selama tanggal 1 sampai 15 Agustus 2023. 

Penetapan Harga Referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1304 tahun 2023.

BACA JUGA:Mitsubishi Luncurkan Seri The New SUV Terbaru di GIIAS 2023, Cocok untuk Keluarga Muda

Keputusan Menteri Perdagangan tersebut tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Nilai tersebut meningkat sebesar USD 35,46 atau 4,48 persen dari Harga Referensi CPO periode 16 hingga 31 Juli 2023,”kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, Rabu 2 Agustus 2023.

“Saat ini, Harga Referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT,”kata Budi Santoso, dalam keterangannya resminya. 

“Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1-15 Agustus 2023,” ungkap Budi Santoso.

BACA JUGA:Wow! Cara Cepat dapat Uang Tunai di Akulaku Paylater, Gunakan Fitur Dana Cicil, Ini Caranya?

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang lebih 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1305 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang lebih 25 Kg.

Maka dengan kenaikan harga referensi tersebut, BK CPO periode 1 sampai dengan 15 Agustus 2023 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 menjadi sebesar USD 33/MT.

Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1-15 Agustus 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 menjadi sebesar USD 85/MT.

Budi menjelaskan, peningkatan harga feferensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, misalnya peningkatan ekspor CPO, terutama dari Malaysia yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. 

Sumber: