Fakultas Hukum UMP Lakukan MoU dengan DPC PERADI Pangkalan Balai

Fakultas Hukum UMP Lakukan MoU dengan DPC PERADI Pangkalan Balai

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang melakukan perjanjian kerja sama tentang PKPA dengan DPC PERADI Pangkalan Balai --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) melakukan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI Pangkalan Balai Banyuasin M.Ismail Hanka, S.H.,M.H dan Dekan Fakultas Hukum UMPalembang Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H pada Selasa, 25 Juli 2023.

Turut hadir juga pimpinan masing-masing dari instansi M.Soleh Idris,S.H.M.S WD I, Mona Wulandari,S.H.M.H WD II, Dr.Mulyadi Tanzili,S.H.M.H WD III, Pengurus UPT BAKUM UMP dan Koordinator PKPA UMP Abdul Jafar,SH.MH.

Sedangkan dari DPC Peradi Taufan Widodo,S.H Ketua PKPA Peradi Pangkalan Balai dan Pengurus.

BACA JUGA:PBH Peradi Pangkalan Balai Beri Bantuan Hukum Gratis

Dr.Nur Husni Emilson,S.H.Sp.N. M.H dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Kerjasama antara Fakultas Hukum UMP dengan DCP PERADI Pangkalan Balai Banyuasin. 

"Kerja sama ini akan menjadi nilai tambah bagi universitas Muhammadiyah Khususnya fakultas hukum. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bagian peyelenggara PKPA yang juga bekerja sama dengan DPN PERADI yang di ketuai oleh Prof.Otto Hasibuan.

Fakultas Hukum UMPalembang adalah salah satu PTS terbaik di sumatera selatan dengan Akreditasi A,"kata dia Selasa 25 Juli 2023.

Ia juga mengucapkan terimah kasih dengan adanya Kerjasama ini dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

BACA JUGA:PBH Peradi Pangkalan Balai Berikan Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu 

Sementara itu, Ketua DPC M.Ismail Hanka, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerjasama penyelenggaraan PKPA ini dengan Fakultas Hukum UM Palembang yang sudah tidak diragukan lagi kredibiltas dan integritasnya.

"Diharapkan bisa menghasilkan peserta didik yang Profesional dalam menjalankan profesi advokat. guna mewujudkan profesi advokat sebagai officium serta meningkatkan kualitas profesionalisme Advokat Indonesia,"ujarnya. 

DPC Peradi Pangkalan Balai berharap kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, bukan hanya kepada banyaknya anggota perhimpunan advokat.

"Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas. Setelah selesai penandatanganan MoU ini pihaknya akan mempersiapkan teknis.

Sumber: