Embarkasi Palembang Bentuk Fast Track Layanan Lansia Permudah Jemaah
Kepala Bidang Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Armet Dachil. --kemenag.go.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Jemaah lansia Embarkasi/Debarkasi PALEMBANG Sumatera Selatan yang butuh perhatian dan pendampingan khusus rata-rata berjumlah 30-40 Jemaah setiap kelompok terbang (kloter).
Jemaah lansia Sumsel berjumlah 30 persen dan yang butuh perhatian khusus sekitar 30-40 orang setiap kloternya.
"Mereka tidak bisa dibiarkan sendiri, tapi harus didorong menggunakan kursi roda atau digendong,” ujar Kepala Bidang Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Armet Dachil.
Embarkasi sudah merancang mitigasinya, terlebih prioritas layanan lansia merupakan kebijakan Kementerian Agama pusat.
BACA JUGA:Ini Tiga Tanda Kemabruran Haji, Salah Satunya Hiasi Diri dengan Amal Kebaikan
"Kita sangat mendukung,” tambah Armet saat ditemui usai penerimaan jemaah haji kloter 6 Debarkasi Palembang yang tiba dari Tanah Suci, belum lama ini.
Untuk memberikan kemudahan layanan penerimaan dan keberangkatan jemaah lansia, kata Armet, embarkasi membentuk satuan tugas layanan lansia.
Melibatkan instansi lain seperti Kementerian Kesehatan dan personil dari Kementerian Agama yang memiliki kemampuan secara fisik, komunikasi, dan emosi yang direkrut untuk melayani jemaah lansia.
“Selain membentuk satuan tugas tersebut, embarkasi Palembang juga membentuk fast track layanan lansia, layanan fast track kita siapkan untuk lansia,” ujarnya.
BACA JUGA:PPIH Perluas Area Pencarian 2 Jemaah Haji Indonesia yang Hilang ke Jeddah dan Thaif
Menurutnya, jemaah lansia tinggal duduk manis di kursi, seluruh proses kesehatan dan dokumen, pengurusan living cost didahulukan.
Mereka tidak lama menunggu untuk layanan penerimaan dan kesehatan.
Begitu turun dari bis yang membawanya dari daerah asal, jemaah langsung diangkat dan digendong ke kursi roda.
"Dokumen dan kesehatannya langsung diproses, tas, dan bagasinya langsung diurus petugas fast track tersebut,” terangnya.
Sumber: