Hari Ini Pengumuman PPDB SD Jalur Zonasi Kota Palembang, Cek Nama Kamu di Hasil Seleksi Berikut

Hari Ini Pengumuman PPDB SD Jalur Zonasi Kota Palembang, Cek Nama Kamu di Hasil Seleksi Berikut

Kamu bisa mengecek hasil seleksi PPDB Tingkat SD melalui portal web PPDB Kota Palembang, hari ini. --tangkapan layat portal ppdb kota palembang

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Hari ini, pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD se-Kota Palembang, Sabtu 1 Juli 2023.

Kamu bisa mengecek hasil seleksi tersebut di portal PPDB Kota Palembang atau di link pendaftaran https//ppdb.palembang.go.id/sign-in

Hasil seleksi ini khusus jalur zonasi dan perpindahan orangtua. Berdasarkan verifikasi berkas pendaftaran yang dibuka pada 21-23 Juni 2024, lalu diperpanjang hingga 24 Juni 2023 pukul 14.00 WIB.

Tingkat SD kuota jalur zonasi sebesar 80 persen dan perpindahan orangtua 5 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jalur afirmasi yang dibuka lebih awal dengan kuota 15 persen.

 BACA JUGA:Jadwal Verifikasi Berkas PPDB SMP Negeri 19-21 Juni 2023, Siapkan Dokumen Asli Berikut Ini

Sementara update per pagi ini pukul 07.30 WIB dari laman portal PPDB Kota Palembang, untuk serapan progress pendaftaran jenjang SD se-kota Palembang adalah sebagai berikut :

1. Jalur afirmasi dan anak kebutuhan khusus (ABK) sebesar 67 persen, pendaftar sebanyak 1.980 dengan kuota tersedia 2.950

2. Jalur perpindahan orangtua sebesar 37 persen, pendaftar sebanyak 341 orang dengan kuota 919.

3. Jalur zonasi 100 persen dengan jumlah pendaftar 15.759 dengan kuota 15.759.

Jalur zonasi lebih berpeluang untuk kelulusan calon peserta didik, dengan kuota yang lebih besar dan mendominasi pada setiap PPDB. Pilihan tujuan sekolah yang terdekat dengan lokasi rumah berpotensi lulus pada jalur ini.

BACA JUGA:Jarak Rumah dan Usia Jadi Prioritas di PPDB 2023 Jalur Zonasi, Perlu untuk Diketahui

Setelah pengumuman hasil seleksi ini, tahapan selanjutnya adalah daftar ulang yang dijadwal pada 3-4 Juli 2023 dengan membawa sejumlah persyaratan daftar ulang.

Misalnya Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Pas Photo Anak dan Bukti pendaftaran yang diprint berikut salinan photo copy 1 lembar.

Bagi yang tidak lulus, diberikan masa sanggah atas hasil seleksi tersebut yang dibuka mulai hari ini hingga 3 Juli 2023 mendatang, 

Sumber: