HARI INI! Daftar Ulang PPDB SMP Jalur Zonasi 26-27 Juni 2023, Siapkan Persyaratan Berikut

HARI INI! Daftar Ulang PPDB SMP Jalur Zonasi 26-27 Juni 2023, Siapkan Persyaratan Berikut

Berikut persyaratan daftar ulang di SMP Negeri 9 Palembang, yang dimulai hari ini, berlangsung dua hari 26-27 Juni 2023.--dokumen radarpalembang.disway.id

8. Pas photo peserta didik ukuran 3x4 cm = 3 lembar

9. Materai 10.000 = 2 lembar

10. Map Plastik 

11. Surat pernyataan siswa

12. Surat pernyataan orangtua

BACA JUGA:Pakta Integritas Jadi Syarat Tambahan PPDB 2023, Apakah Berlaku Juga di Palembang?

Sebelum daftar ulang ini, sebelumnya telah diberikan masa sanggah, pada 22-25 Juni atas hasil seleksi ketiga jalur tersebut. 

Bagi yang tidak lulus pada verifikasi kemarin, bisa mengikuti jalur prestasi tahap 2 di sekolah yang dituju dengan jadwal tes pada     Juli 2023. 

Para calon peserta didik mengikuti verifikasi ulang untuk mengambil nomor tes pada 28-30 Juni 2023.

Kuota yang disediakan untuk jelur tes akademik (mandiri) ini adalah 25 persen. Sebelumnya, jalur afirmasi kuotanya 15 persen, jalur zonasi 50 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan prestasi tahap 1 kuota 5 persen.

BACA JUGA:Masa Sanggah di PPDB 2023, Apa Arti Masa Sanggah? Ini Penting untuk DiKetahui

Berikut syarat pendaftaran peserta didik baru tahun 2023 untuk jenjang SMP Negeri di Kota Palembang:

1. Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1Juli 2023, yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

2. Calon peserta didik yang tercatat sebagai peserta didik kelas 6 (enam) SD/MI Tahun Pelajaran 2022/2023 atau memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/ sederajat.

3. Calon peserta didik mendaftar melalui satu jalur pendataran saja dengan memilih hanya satu sekolah tujuan (sistem layanan PPDB online akan menolak atau memblokir jika mencoba mendaftar lebih dari satu sekolah).

Sumber: