WADUH! Telat Bayar Shopee Paylater? Ketahui Berikut Rincian Dendanya

WADUH! Telat Bayar Shopee Paylater? Ketahui Berikut Rincian Dendanya

IlustAplikasi shopee paylater, salah satu e-commerce yaang banyak digunakan di Indonesia.--nova.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Shopee merupakan salah satu e-commerce yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Pada shopee terdapat salah satu fitur untuk melakukan pembelian di awal dan bayar diakhir, fitur tersebut dinamai Shopee Paylater.

Fitur Shopee Paylater memang sangat membantu pengguna.

Terutama, bagi pengguna yang kepepet tidak memiliki uang.

BACA JUGA:Promo Shopee Voucher Badai Fashion, Cash Back Diskon hingga 90 Persen, Ini Cara Klaim Vouchernya

Meski begitu, jika kamu lalai dan memanfaatkan fitur ini secara tidak bijak, bisa berdampak buruk.

Hal ini karena terdapat bunga yang cukup besar pada fitur Shopee Paylater.

Bunga ini akan semakin besar apabila pengguna telat bayar dan enggan melunasi tagihan.

Walaupun hanya telat bayar Shopee Paylater 1 hari, kamu tetap akan dikenai denda.

BACA JUGA:Kejutan Big Ramadan Sale 4.4, Malam Ini Promo Puncak Shopee 4-6 April, Cek Sekarang

Saldo yang dipinjam pengguna harus dibayar lewat cicilan per bulan dengan beberapa pilihan termin pembayaran, antara satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.

Pengguna yang telah mengaktifkan SPayLater bisa memilih jatuh tempo pembayaran cicilan per bulan antara setiap tanggal 5 atau 25.

Total biaya cicilan di SPayLater itu mencakup bunga dan biaya penanganan per transaksi.

Cicilan SPayLater bakal termasuk minimal bunga sebesar 2,95 persen dan biaya penanganan per transaksi sebesar 1 persen.

Sumber: