BSI Gandeng JSIT Sediakan FLPP Pemilikan Rumah Bagi Kesejahteraan Guru

Jabat tangan tanda kerja sama antara Direktur Sales dan Distribution BSI, Anton Sukarna (batik coklat) dengan Ketua Umum Pengurus Pusat JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain.--Doc.radarpalembang.disway
BACA JUGA:Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Kampanyekan Zero Waste di Yogyakarta
Nilai pembiayaan FLPP PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mencapai sekitar Rp150 juta dengan rata-rata angsuran Rp1 juta per bulan.
Dan, angsuran Rp1 juta per bulan menjadi daya tarik tersendiri sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah melalui fasilitas FLPP di BSI.
"Alhamdulillah, tahun ini BSI masih mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PUPR menjadi salah satu bank syariah pelaksana program FLPP,"ungkap Anton Sukarna.
"Ini merupakan kehormantan sekaligus kesempatan yang baik bagi BSI untuk memberikan kontribusi kepada umat," ujar Anton Sukarna.
BACA JUGA:BSI Perkuat Ekosistem Islami di Kementerian Perdagangan, Bidik Potensi Zakat ASN
Sampai dengan Mei 2023, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI telah menyalurkan pembiayaan perumahan berskema FLPP senilai Rp7,24 triliun.
Angka pembiayaan perumahan berskema FLPP di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI tumbuh 11,9 persen secara tahunan (year on year).
Untuk angka total penjualan rumah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mencatatkan sebanyak 57.105 unit dengan skema FLPP.
Kuota FLPP yang dianggarkan oleh pemerintah, BSI sampai dengan Mei 2023 sudah menyerap hampir 30 persen kuota FLPP yang dianjurkan pemerintah.
BACA JUGA:BSI Kelola Payroll Pegawai Kementerian Perhubungan, Ini Rincian Kerja samanya!
Tercatat, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI hingga akhir tahun sebanyak 8.200 unit.
Total secara nilai penyaluran pembiayaan dana di FLPP Rp910 miliar di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.
Ketua Umum Pengurus Pusat JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain mengaku bersyukur dapat dukungan dari lembaga keuangan seperti BSI sangat dibutuhkan.
Guru sebagai tulang punggung pembinaan anak bangsa memiliki hak untuk menikmati kesejahteraan, terutama dalam bentuk perumahan.
Sumber: