Tertib Transfer Dana, Dirjen Pemberdayaan Pembendaharaan Ingatkan Hal Penting Ini kepada Pemkab Lahat

Tertib Transfer Dana, Dirjen Pemberdayaan Pembendaharaan Ingatkan Hal Penting Ini kepada Pemkab Lahat

Bupati Lahat Cik Ujang dan Kantor Dirjen Pemberdayaan Pembendaharaan Provinsi Sumsel melakukan memorandum of understanding (MoU)) di Oproom Pemkab Lahat.-suparman/radarpalembang.disway.id-

LAHAT, RADARPALEMBANG.COM - Pemkab Lahat dan Kantor Dirjen Pemberdayaan Pembendaharaan Provinsi Sumsel melakukan memorandum of understanding (MoU)) di Oproom Pemkab Lahat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Sekda Lahat Chandra serta Kakanwil DJPb Lidya Kurniawati Kristiana beserta rombongan, seluruh Assisten, KA BPKAD, Inspektur, KA Bapenda, dan tamu undangan lainnya.

Kakanwil DJPb Lidya Kurniawati Kristiana. Menyampaikan, dalam hal ini ingin melakukan pembaharuan terhadap nota kesepakatan yang sebelumnya pernah dilakukan penandatanganan.

Hal ini dikarenakan dinamika dari pada regulasi, utamanya dengan tertibnya Undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, sehingga komunikasi koordinasi tidak hanya cukup dikarenakan pertukaran data, seperti yang disebut dalam nota kesepakatan sebelumnya.

BACA JUGA:STIE Serelo Lahat Bakal jadi Universitas, Singkatannya Unsela

"Dalam forum penandatanganan ini bahwa terkait penyaluran transfer ke daerah pada Kabupaten Lahat, kami tentunya mengapresiasi beberapa poin capaian, pada 2022 semua berhasil disalurkan dengan baik," ujarnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan, sesuai dengan lahirnya Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Kuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan lokasi sumber daya nasional yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna pemerataan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat.

“Nota kesepakatan penandatanganan ini akan menjadi sarana komunikasi, koordinasi dan konsultasi dalam rangka mewujudkan sinergi dan keserasian pengelolaan keuangan negara di daerah, serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat,” tuturnya Bupati Lahat. (*)

Sumber: