Target 95 Persen Warga OKI Terlindungi Program JKN

Target 95 Persen Warga OKI Terlindungi Program JKN

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menarget 95 persen warganya terlindung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).-kominfo oki-

OKI, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menarget 95 persen warganya terlindung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir HM Djafar Shodiq mengatakan, untuk mencapai target UHC yang telah ditentukan maka dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak terutama dalam pelaksanaan program JKN KIS.

"Sinergitas dan soliditas adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemenuhan manfaat serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan program JKN serta percepatan pencapaian UHC di Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujarnya, Selasa, 16 Mei 2023.

Shodiq berharap, setelah tercapai UHC 95 persen Kabupaten OKI dapat menjadi kabupaten percontohan daerah pelaksanaan Program JKN-KIS terbaik di Sumsel.

BACA JUGA:Sukses Turunkan Prevelensi Stunting, OKI Optimis Capai Target Nasional

Kepala Dinas Kesehatan OKI H Iwan Setiawan mengatakan, program UHC akan berdampak positif untuk masyarakat OKI.

Iwan mengatakan, saat ini UHC OKI berada di angka 89 persen dan akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi untuk percepatan capaian UHC 95 persen di tahun 2023 ini.

"Dengan tercapainya UHC  akan berdampak positif terhadap masyarakat OKI untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat OKI," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Dinas Kesehatan Provinsi Lestari Nuraini mengatakan, UHC selain dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan. UHC juga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.

BACA JUGA:OKI Perkuat Forum Kemitraan untuk Eliminasi AIDS, TBC dan Malaria di 2030

"Jika target UHC 95 persen ini tercapai, nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semoga dengan komitmen bersama hal ini bisa kita wujudkan," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: