Berikut Tips dan Trik Cara Daftar PPDB 2023, Kamu Bisa Lulus

Berikut Tips dan Trik Cara Daftar PPDB 2023, Kamu Bisa Lulus

Kegiatan yang digelar di halaman SMP Negeri 1 Palembang, salah satu SMP favorit. --dok. radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal PPDB SMP 2023 di Palembang sudah Keluar, Pantau Terus Link Pendaftarannya

1. Calon peserta didik baru yang mendaftar akan diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

2. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Selain jarak, orangtua dan siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMP juga harus memperhatikan soal syarat usia, yaitu :

1. Calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus memenuhi persyaratan yaitu berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Untuk tingkat Sekolah Dasar, prioritas usia 7 tahun atau paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2023.

BACA JUGA:Jarak Rumah dan Usia Jadi Prioritas di PPDB 2023 Jalur Zonasi, Perlu untuk Diketahui

Ini diatur oleh Permendikbud Ristek nomor 1 tahun 2021 pasal 31 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Permendikbud Ristek mengatur mengenai persyaratan, jalur pendaftaran, tahapan pelaksanaan, pendataan ulang dan pemutakhiran data hingga pembinaan dan pengawasan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.

Jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal satu tahun.

Alamat calon peserta didik akan merekam titik koordinat dan mengukur jaraknya dengan titik koordinat sekolah.

BACA JUGA:PPDB SMP 2023 di Palembang Dibuka Serentak, Pantau Terus Link Berikut

Apabila jarak rumah siswa dengan sekolah sama, parameter seleksi selanjutnya adalah usia lebih tua dan waktu pendaftaran (lebih dahulu).

Sedangkan PPDB Tahap 1 yakni jalur zonasi, perpindahan orangtua, prestasi jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 14 s.d 16 Juni 2023.

Verifikasi tanggal 19 s.d 21 Juni 2023, pengumuman tanggal 22 Juni 2023, masa sanggah 22 s.d 26 Juni 2023, daftar ulang dari tanggal 26 s.d 27 Juni 2023.

Bagi semua calon peserta didik yang belum diterima, akan diseleksi kembali Jalur Prestasi Tahap II, dengan jadwal verifikasi pada tanggal 28 s.d 30 Juni 2023.





Sumber: