9 Juta Lahan Sawit Tunggak Pajak, Ada di Sumsel?

9 Juta Lahan Sawit Tunggak Pajak, Ada di Sumsel?

Pekerja sedang mengumpulkan kelapa sawit usai dipetik.--sawitindonesia.com

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, 9 juta hektare lahan sawit belum bayar atau tunggak pajak.

 

“Jadi yang belum (tunggak) bayar pajak itu 9 juta hektare (sawit), sekarang kita kejar itu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam seminar yang diselenggarakan alumni ITB di The Westin Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.

Total ada 16,8 juta hektare lahan sawit yang ditanami, hanya sekitar 7,3 juta hektare yang sudah bayar pajak.

"Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare,”ungkap Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA:Peremajaan Sawit, Pj Bupati Apriyadi Sukses Antarkan Muba Terbaik di Indonesia

Data sawit tunggak pajak yang didapat Luhut Binsar Pandjaitan dari BPKP mengaudit industri kelapa sawit.

Setelah itu, berdasarkan audit BPKP diketahui hanya pemilik 7,3 juta hektare lahan sawit yang bayar pajak, sisanya tunggak pembayarn pajak.

"Kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja, baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan.

Berdasarkan data disbun.sumselprov.go.id, Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi Sentra Produksi Kelapa Sawit di Indonesia. 

BACA JUGA:Keren, Sumsel Pelopor Program Peremajaan Sawit Rakyat di Indonesia

Total luas areal perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan atau Sumsel tercatat seluas 1.233.259 hektar.

Dengan komposisi perkebunan negara dan swasta 711.012, plasma 312.0317 hektar dan pola swadaya 209.876 hektar yang tersebar di beberapa kabupaten.

Sumber: