Kantor Imigrasi Palembang Kenalkan Sigep, Layanan Antar Paspor ke Rumah
Kantor Imigrasi Palembang terus memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan dokumen keimigrasian masyarakat.--sumeks.co
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel memperkenalkan inovasi terbaru yakni Sigep, layanan pengantaran paspor ke rumah.
Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengurus dokumen Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan layanan Sigep dimanfaatkan pada momentum libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk mengantar paspor yang telah selesai pada bulan Ramadhan namun belum sempat diambil pemohon.
"Inovasi layanan Sigep diambil dari bahasa Palembang yang berarti bergerak cepat dan merupakan akronim dari Imigrasi Nganter Paspor (Sigep)," kata Ridwan dikutip dari sumeks.co
BACA JUGA:9.561 Narapidana dan Anak Didik Diberi Remisi dari Kemenkumham Sumsel di Hari Lebaran
Dalam kondisi normal, kata dia, layanan Sigep diberikan apabila dalam waktu tiga hari setelah dilakukan pengambilan biometrik, paspor belum selesai dicetak karena kendala dari petugas maupun kesisteman.
“Melalui inovasi layanan Sigep diharapkan dapat membantu pemohon paspor diwilayah kerja Kanim Palembang, yang tidak sempat mengambil paspor yang telah selesai dicetak”, ungkapnya.
Kanim Palembang memiliki enam wilayah kerja yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Untuk melakukan pelayanan pengantaran paspor kepada pemohon tersebut, katanya, ditunjuk petugas khusus dan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel MoU 17 Pemda dan DPRD Soal Pembentukan Regulasi Daerah
Lebih lanjut dikatakan beberapa inovasi layanan telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir seperti Garsun (Gari ke dusun), Si Gita (digitalisasi arsip).
Ada juga Celimpungan (cek alur proses permohonan dan pengambilan paspor), dan Si Bangkit (inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang berhasil mengimplementasikan nilai-nilai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui pelayanan dan inovasi-inovasi yang ada.
Imigrasi Palembang telah memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
Sumber: