9.561 Narapidana dan Anak Didik Diberi Remisi dari Kemenkumham Sumsel di Hari Lebaran

9.561 Narapidana dan Anak Didik Diberi Remisi dari Kemenkumham Sumsel di Hari Lebaran

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya (tengah) bersama jajaran dan narapidana yang mendapat remisi lebaran di Rutan Kelas I Palembang, Sabtu 22 April 2023. --Doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Pegawai

"Lalu sebanyak 86 WBP mendapat Remisi Khusus II langsung bebas, terbanyak yaitu 12 WBP dari Lapas Narkotika Muara Beliti dan masing-masing 10 WBP dari Lapas Banyuasin dan Lapas Narkotika Banyuasin," papar Ilham. 

Ilham Djaya berharap para WBP dapat mengikuti dengan baik program-program pembinaan selama menjalani sisa pidana, sehingga setelah bebas nanti para WBP dapat menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya.

"Selamat merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 H, selamat merayakan kemenangan, khususnya bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan muslim se-Sumatera Selatan," ungkap Ilham Djaya.

Sumber: