Perkembangan Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Kapolda Sumsel: Kejar ke Akar-Akarnya

Perkembangan Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Kapolda Sumsel: Kejar ke Akar-Akarnya

kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampimgi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz saat rilis hasil pengungkapan pabrik ekstasi rumahan.----dok/radar palembang

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Terungkapnya pabrik ekstasi rumahan di Kabupaten OKU Timur, membuat publik terperangah. Banyak yang tidak menyangka warga di sana mampu memproduksi narkoba jenis ekstasi. 

Menyikapi itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, memerintahkan kepada Kapolres OKU Timur untuk mengejar kasus itu hingga ke akar-akarnya. 

‘’Awalnya, ada informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di OKU Timur melakukan aktivitas yang mencurigakan. Rumah itu dijadikan sebagai pabrik ekstasi,’’ujar Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres OKUT Bongkar Industri Rumah Ekstasi Beromzet Jutaan Rupiah

Menurutnya, mendapat informasi itu, Tim dari Satreskrim Narkoba OKU Timur langsung melakukan mengintaian. Setelah memastikan ada aktivitas produksi ekstasi rumahan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan. 

Tim dari Polres OKU Timur melakukan penggerebekan pada Sabtu, 18 Maret 2023.  Saat ini pelaku dalam kasus pabrik ekstasi rumahan di OKU Timur itu, sedang dalam penanganan Penyidik Polres OKU Timur. 

Menurut Kombes Pol Supriadi, keberhasilan Kapolres Oku Timur membongkar pabrik ekstasi rumahan di wilayanya patut mendapat acuangan jempol. 

Pasalnya, peredaran narkoba di Sumsel sudah merambah hingga ke pelosok desa yang bisa mengancam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depannya. 

BACA JUGA:BNNP Sumsel Amankan Sabu 7,5 Kg dan Ekstasi 50 Ribu Butir

Tidak hanya itu, maraknya peredaran narkoba juga akan meningkatkan angka kriminalitas di tengah masyarakat. 

‘’Kita harus menyelematkan generasi muda dari pengaruh narkoba baik itu ekstasi maupun sabu.  Seluruh Polres di Sumsel harus getol mengungkap dan menekan angka peredaran narkoba,’’ujarnya. 

Penggerebekan Pabrik Rumahan Ekstasi 

Penggerebekan terhadap pabrik rumahan  ekstasi di OKU Timur itu terjadi di Muncak Kabau, Dusun VI, Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Selain mengamankan sang pemilik home industri, Andri Irawan (34) Sat Narkoba Polres OKU Timur juga mengamankan beberapa alat bukti.

Sumber: