Kenaikan Tarif Listrik 2023, Pembahasan Rampung Tinggal Pengumuman Besaran Kenaikan Untuk April-Juni

Kenaikan Tarif Listrik 2023, Pembahasan Rampung Tinggal Pengumuman Besaran Kenaikan Untuk April-Juni

Infrastruktur PLN di Sumsel. Harga listri pada April-Juni 2023 akan naik dan tinggal pengumuman--

BACA JUGA:Harga Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 Jadi Segini Usai Dipastikan dapat Subsidi Rp70 Juta

Realisasi ICP (Indonesian Crude Price) mempengaruhi pertumbuhan rata-rata subsidi dan penerima subsidi.

Kepastian pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif listrik 2023 juga disampaikan oleh Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, 

Kenaikan taif listrik itu  akan terjadi untuk bulan April. Kapan pengumumannya? Jisman tidak enggan memastikan.  

‘’Sabar, tunggunya aja pengumuman resminya. Yang pasti akan ada kenaikan tarif listrik,’’ujarnya.

BACA JUGA:PLN Perkuat Pasokan Listrik Bangka, Siap Gaet Investor dan Dukung Geliat Ekonomi

Menurutnya, naik atau tidak tarif listrik sangat tergantung dengan adjustment harga listrik yang dilakukan 3 bulan sekali. 

Ada formula dalam melakukan adjustment tariff listri. Seperti  nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga batu bara.

Pada awal tahun 2023, pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap tarif listrik untuk pelanggan non subsidi. Itu berlangsun dari Januari sampai Maret 2023.

Pemerintah mengambil kebijakan itu untuk mempertahankan daya beli masyarakat pasca covid-19. Kondisi sekto riil saat itu belum mendukung untuk memberlakukan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi.  

‘’Makanya, tarif dari Januari-Maret 2023 sama dengan tariff pada triwulan IV 2022,’’ujar Jisman. 

Tarif Listrik Hingga Maret 2023:

- Daya 450 VA Pelanggan Bersubsidi Rp 415/kWh.

- Daya 900 VA Pelanggan Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

- Daya 900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh.

Sumber: