Kepesertaan JKN KIS Secara Nasional Tembus 90 Persen dari Total Penduduk, Ini Target di 2024

Kepesertaan JKN KIS Secara Nasional Tembus 90 Persen dari Total Penduduk, Ini Target di 2024

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti paparan saat acara penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota, telah mendukung Program JKN KIS mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta di Indonesia, Selasa 14 Maret 2023.-tangkap layar YouTube/@BPJSKesehatan-

 

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Program JKN KIS telah menjamin akses layanan kesehatan kepada sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia hingga 1 Maret 2023.

Targetnya, di tahun 2024 mendatang, BPJS Kesehatan membidik jumlah kepesertaan JKN KIS menyentuh angka persentase 98 persen.  

Salah satu cara yang akan tempuh BPJS Kesehatan untuk mencapai kepesertaan JKN KIS sebesar 98 persen yakni dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. 

Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, saat Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota, Selasa 14 Maret 2023.

BACA JUGA:Ikut Program JKN dari BPJS Kesehatan, Erika Operasi Kista dan Persalinan Tak Keluarkan Biaya

Penghargaan tersebut diberikan Ma’ruf Amin yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. 

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. 

Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Libatkan Kejari Tagih Iuran ke Badan Usaha

Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). 

“BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. 

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. 

Sumber: