Reses DPRD Sumsel ke Talang Betutu, Warga Minta Bangun SMA Negeri
Anggota DPRD Dapil II Sumsel Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Keluarahan Talang Betutu Palembang yang Meminta Pembangunan SMA Negeri--doc radarpalembang.disway.id
PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil Sumsel II (Ilir Timur 1, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang), serap aspirasi masyarakat lewat reses yang dilakuka di lingkungan Kelurahan Talang Betutu.
Hadir dalam kunjungan reses pada Selasa, 7 Maret 2023 tersebut yaitu Muhammad Yansuri SIP (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Antoni Yuzar SH MH (PKB), H M Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Dr H Budiarto Marsul SE MSi (Partai Gerindra), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat) dan H Nopianto SSos MM (Partai Nasdem).
Dr H Budiarto Marsul SE MSi mengatakan, dari hasil reses di Kelurahan Talang Betutu, warga meminta adanya pembangunan SMA Negeri.
“Jadi kami mendengar banyak sekali masukan misalnya keluhan dari warga untuk memasukkan anak sekolah karena di sini SMA cuman ada SMAN 13 dan SMAN 21, ternyata anak-anak di sini banyak yang tidak masuk.
BACA JUGA:Resmikan Kantor Camat Kemuning, Harnojoyo Harapkan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat Palembang
Oleh karena itu, kita minta perhatian Diknas provinsi Sumsel untuk memperhatikan hal ini dengan membangun SMA Negeri,” ujar Budiarto.
Lebih lanjut menurut Budiarto, warga juga meminta adanya perbaikan jalan, demikian juga dengan lampu.
“Untuk lampu jalan ini banyak sekali yang mati,ini juga akan kami perjuangkan hal ini. Karena kalau gelap bisa jadi keamanan kita berkurang. Jadi perlu diperbaiki sesegera mungkin,” kata Budiarto.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumsel dari Partai Nasdem Nopianto menuturkan, pada reses ini banyak sekali keinginan warga terkait dengan yang pertama masalah infrastruktur mulai dari jalan, lampu jalan, saluran air yang menjadi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Darurat Cagar Budaya, Harnojoyo Setujui Balai Pertemuan Jadi Tempat Kesenian.
“Jadi jadi itu hal yang memang harus kita teruskan kepada pemerintah kota karena kewenangan terkait lampu jalan itu menjadi kewenangan Pemkot Palembang.
Kedepan yang kita lakukan setelah reses ini nanti akan kita sampaikan kepada yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan yang berkaitan dengan pemerintah kota seperti lampu jalan itu surat kewenangannya ada di pemerintah kota yang dikelola oleh instansi teknis Dinas PU Perkim.
Karena banyak sekali lampu jalan yang mati itu memang harus menjadi perhatian bagi Pemkot Palembang,” ujar Novianto.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Sumsel dari Partai Golkar Muhammad Yansuri.
Sumber: