Harta Tak Wajar, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, PPATK Blokir 40 Rekening Nilai Mutasinya Rp500 Miliar

Harta Tak Wajar, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, PPATK  Blokir 40 Rekening Nilai Mutasinya Rp500 Miliar

Rafael Alun Trisambodo ketika masih aktif menjadi ASN Ditjen Pajak. --

Hari ini KPK  memeriksa Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia diduga terkait dengan jejaring  Rafael Alun dalam melakukan pencucian uang di Ditjen Pajak.  

Sebelumnya KPK juga telah melakukan penelusuran investigasi dari harta  Rafael yang ada di Yogyakarta.   Penelusuran itu bertujuan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi atas tak wajar Rafaeil Alun.  

BACA JUGA:KPK Kejar Jejaring Pencucian Uang Pegawai Ditjen Pajak, Hari Ini Eks Kapala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Sementara itu, Rafae Alun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Rafael Alun memiliki kekayaan sebsar Rp51,3 miliar. 

Harta itu, berupa tanah, bangunan yang tersebar di berbagai daerah.  Dalam LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun ada 2 unit kendaraan yaitu, satu Toyota Camry dan Toyota Kijang. 

Sementara itu, Mobil Jeep mewah Rubicon dan Motor Gede  (Moge) yang pernah dipamerkan anaknya Mario Dandy  tidak ada dalam laporan LHKPN Rafael. (*)

Sumber: