Viral Slip Gaji, Disnasker akan Surati RS Fadhilah

Viral Slip Gaji, Disnasker akan Surati RS Fadhilah

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prabumulih Sanjay Yunus-andi/radarpalembang.disway.id-


PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih H Sanjay Yunus melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Nunung, saat ini sudah melakukan persiapan untuk melakukan sidak ke Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih, Kamis, 23 Februari 2023.

Sekaligus akan melihat slip gaji karyawan RS Fadhilah yang beredar di media sosial yang dikatakan tidak sesuai dengan UMR Provinsi, dan diduga melanggar aturan Perda Walikota Prabumulih.

BACA JUGA:Wamentan Cicip Nanas, Resmikan Agro Wisata Prabumulih

 

Ia juga sudah  mendapat perintah dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk segera menyurati manajemen pihak RS Fadhilah.

“Masalah ini akan kita koordinasikan dulu, lakukan pendekatan persuasif, melihat dulu kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini Disnaker sedang menyiapkan surat tugas untuk pemanggilan dan akan melakukan kunjungan langsung ke RS Fadhilah dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Datangi Pj Bupati Muba, Bahasannya Ada yang Kocak

 

Sementara itu, anggota DPRD Kota Prabumulih Fery Alwi menanggapi keluhan sejumlah karyawan di RS Fadhilah, ia  mengaku menunggu perintah pimpinan untuk segera menengahi permasalahan yang ada di RS Fadhilah.

“Karena saat ini di DPRD belum terbentuk komisi, mungkin kita bisa menunggu surat perintah pimpinan untuk segera memanggil, pihak Disnaker, Dinkes, dan pihak manajemen rumah sakit,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: