Transformasi Bisnis Holding Perkebunan Nusantara, Dibagi 3 Subholding

Transformasi Bisnis Holding Perkebunan Nusantara, Dibagi 3 Subholding

Kepala Subbag Humas, Protokol dan TJSL PTPN VII, Fitri Sartika (jilbab ungu) saat berkunjung ke Graha Pena, Masrkas Sumeks Group, Rabu 15 Februari 2023.-Salamun Sajati radarpalembang.disway-

BACA JUGA:DPR Optimis Capai Titik Temu Terkait Biaya Haji, Bisa Ditekan Maksimal Rp45 Juta

Lalu, sambung dia, dan untuk komoditas lainnya, di komoditi karet, kopi property, rumah sakit akan menjadi tergabung dalam Supporting.co.

“Saat ini masih dalam proses persetujuan untuk pemerintah terhadap regulasi itu,”ungkap dia.  

Hingga saat ini, persiapan menuju struktur baru dengan tiga subholding ini terus berjalan, dimana rute untuk mencapai status yang diproyeksikan masih harus melewati beberapa tahap penting. 

Sebab, sebagai perusahaan negara, PTPN harus menjalankan proses perencanaan, pembahasan, perusumusan, pengujian studi kelayakan, dan berbagai presentasi. Lebih dari itu, sebelum diundangkan, roadmap PTPN ini juga harus mendapat persetujuan rakyat melalui lembaga DPR.

BACA JUGA:Kamu Wajib Coba Nasi Goreng Gila ala Mas Broo, Pedasnya Terasa Pecah di Mulut

“Hingga saat ini, yang sudah ada nama dan mendapat izin baru Sugar.co. Namanya Sinergi Gula Nusantara disingkat SGN,”jelas dia. 

Perusahaan ini, sambung dia, sudah mengakuisisi seluruh pabrik gula yang selama ini dioperasionalkan oleh masing-masing PTPN, mulai tahun ini manajemennya sudah berpindah ke SGN, termasuk dua pabrik gula milik PTPN VII. 

“Tetapi, ini khusus off farm nya atau pabriknya saja, sedangkan kebunnya tetap kami kelola,” katanya.

Adapun pembentukan holding berdasarkan komoditas ini diharapkan mampu memaksimalkan program kerja dari PTPN sebagai lembaga ketahanan pangan.

BACA JUGA:5 Mobil Timeless Era 90-an yang Jadi Buruan Pecinta Otomitif di Indonesai, Nomor 5 Paling Dicari Anak Muda

“Holding ini perintah dari pemerintah, dimana tugasnya pasca holding sebagai menjaga ketahanan pangan,”ujar dia.

Sumber: