Vonis 20 Tahun untuk Putri Candrawathi, Terdakwa Ikut Terlibat dan Biarkan Pembunuhan Terjadi
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan sungguh diluar dugaan, hakim ketua Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Putri selama 20 tahun penjara.--disway.id
Sumber: