RSD Tunggu Juknis Penghapusan Kelas BPJS

RSD Tunggu Juknis Penghapusan Kelas BPJS

Salah satu sal rawat inap di RSD Besemah bagi pasien BPJS.-edi/radar palembang-


PAGARALAM, RADARPALEMBANG.COM –  Rumah Sakit Daerah Besemah Pagar Alam tunggu petunjuk teknis terkait wacana peraturan baru BPJS.

Direktur RSD Besemah Pagaralam Yunita melalui Kabid Pelayanan dan Penunjang Sapras Yeyen Permana, membenarkan peniadakan layanan rawat kelas 1, 2, dan 3.

BACA JUGA:Pagaralam Gali Cara agar PAD Naik Tiap Tahun

 

“Wacana tersebut ada informasinya, layanan inap kelas 1, 2, dan 3 ditiadakan akan digantikan dengan penerapan baru (kelas standar),” ucap Yeyen.

Yang jelas, rencana penerapan tersebut perlu adanya serangkaian persiapan dari pihak rumah sakit. Tidak hanya di Pagaralam juga di daerah lainnya.

BACA JUGA:Walikota Pagaralam Pernah Anggap Aneh Soal Aset Daerah

 

Salah satunya, mengubah desai ruangan serta sarana pendukungnya apakah ditambah lagi.

Tidak menutup kemungkinan diperlukan anggaran untuk menyesuaiakan wacana baru tersebut. Dan juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat dalam hal ini peserta BPJS.

BACA JUGA:Pagaralam akan Miliki Taman Apung, Intip Lokasinya

 

Mengenai kapasitas inap pasien BPJS di layanan sal rawat inap? Jawab Yeyen, saat ini jika ruang sal rawat kelas 1 dihuni 1 hingga 2 pasien. Kelas 2 maksimal 4 pasien. Sedangkan kelas 3 maksimal 6 pasien.

“Saat ini, pasien peserta BPJS Kelas 3 bisa naik kelas,” ucapnya seraya mengatakan RSD Besemah memiliki total 165 bed untuk mencover pasien Kelas 1, 2, 3 dan paviliun.

Sumber: