Gandeng Pengadilan Negeri Terkait Perlindungan dan Hak Anak

Gandeng Pengadilan Negeri Terkait Perlindungan dan Hak Anak

Ketua Tim PKK Pemkot Prabumulih dan Wakil beserta jajaran Darma Wanita di acara silaturahmi di Gedung Kesenian Rumdin Walikota Prabumulih.-andi/radar palembang-

PRABUMULIH,RADARPALEMBANG.COM –Memberikan perlindungan dan hak kepada Perempuan dan Anak di Pemkot Prabumulih, DPPKBPPPA menjalin kerja sama bersama Pengadilan Negeri.

Hal ini ditandai penandatanganan naskah nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dilakukan Wakikota Prabumulih H Ridho Yahya bersama Ketua PN Arlen Veronica, disaksikan Forkompinda yaitu Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi dan Kajari Roy Riady serta lainnya di Ruang Rapat Lantai 1, Pemkot Prabumulih, Selasa, 31 Januari 2023.

Ridho Yahya menyambut baik penandatangan naskah nota kesepakatan tersebut. Ia berharap, bisa bermanfaat dan berguna dalam melindungi hak perempuan dan anak khususnya masalah korban kekerasan.

BACA JUGA:Deretan Pejabat Prabumulih Nyaris jadi Korban Penipuan

 

Nota kesepahaman ini, nantinya bisa menjadi acuan bagi PN Prabumulih dalam kasus penangganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak.

“Hal ini jelas setidaknya memberikan dampak positif bagi perempuan dan juga anak,” katanya

Senada diungkapkan Kepala DPPKBPPPA Kota Prabumulih Eti Agustina ketika dikonfirmasi awak media. Kalau adanya nota kesepahaman ini, lebih memudahkan pihaknya dalam memberikan perlindungan dan hak atas perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.

BACA JUGA:Pertamina Nyaris Kehilangan Aset Penting Pipa ABB-037 di PALI

 

“Ini salah satu payung hukum, kita gunakan dalam rangka memberikan perlindungan dan hak terhadap perempuan dan anak menjadi korban kekerasan,” pungkasnya (*)


Sumber: