Main Hall BEI Kembali Dibuka, Kenalkan Investasi pada Anak Usia Dini

Main Hall BEI Kembali Dibuka, Kenalkan Investasi pada Anak Usia Dini

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Inarno Djayadi (kanan foto) didampingi Anggota Dewan Komisioner OJK EPK, Friderica Widyasari Dewi (tengah) saat berbincang dengan salah satu anak TK peserta edukasi pasar modal di Main Hall BEI, Senin 30 Januari 2023.--Doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Jumlah Investor Saham di Pasar Modal Tembus 4 Juta, Milenial dan Gen Z Mendominasi

Salam kesempatan tersebut, BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memberi gelar Bunda Literasi Keuangan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.

Gelar tersebut diberikan sebagai apresiasi atas konsistensinya dalam upaya dan kontribusi dalam edukasi keuangan secara umum dan edukasi pasar modal secara khusus, serta perhatiannya yang besar terhadap pentingnya literasi keuangan sejak dini.

Friderica juga dianggap mampu menjadi inspirasi dan panutan bagi anak-anak Indonesia untuk memiliki cita-cita tinggi dan bekerja keras untuk mencapainya.

Selain itu, pembukaan akses Main Hall BEI untuk masyarakat umum seiring dengan dihapuskannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:Sinergi dan Kolaborasi Pasar Modal untuk Negeri, 6.571 Aktivitas Edukasi, Lebih 1 Juta Peserta, 88% Via Digita

Dengan dibukanya kembali Main Hall BEI ini, diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat umum untuk mendapatkan informasi dan edukasi mengenai investasi di pasar modal. 

Main Hall BEI merupakan saksi sejarah dari perkembangan pasar modal Indonesia sebagai salah satu ikon pasar modal.

Dan juga, Main Hall BEI bisa menjadi tujuan wisata edukasi bagi sekolah ataupun universitas yang sedang melakukan studi banding ataupun tur studi ke Jakarta.

Sekedar informasi, sebelum pandemi, setiap minggunya Main Hall BEI menyambut tidak kurang dari 20 kunjungan sekolah, dari tingkat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.

 

Sumber: