Ratusan Juta Melayang, Warga Bali Ditipu Warga OKI Sumsel Ngaku Pegawai Bank
Eko Pemuda Asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI Diamankan Polisi Karena Telah Melakukan Penipuan Rp 798 juta terhadap Hendrik Salim Warga Asal Bali--sumeks.disway.id
TULUNG SELAPAN, RADARPALEMBANG.COM - Eko Jaya Saputra (29) pemuda asal TULUNG SELAPAN, Kabupaten OKI hanya bisa tertunduk saat diamankan Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Pasalnya Eko diketehaui telah melakukan penipuan terhadap seorang warga asal kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Hendrik Salim yang mengaku mengalami kerugian senilai Rp 798 juta.
Dikutip dari sumeks.disway.id, diterangkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, modus tersangka Eko adalah berpura-pura sebagai kaeyawan Bank BRI dengan menghubungi nasabah melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp dari nomor +1(210) 900-2110.
Tersangka mengirimkan pesan kepada korban. Dalam pesan tersebut, tersangka meminta waktunya. Tidak lama kemudian tersangka menelepon korban menyampaikan kalau korban mendapatkan hadiah undian dari Bank BRI.
BACA JUGA:102 Kendaran Berkenalpot Brong Terjaring Razia Polrestabes Palembang
Namun, pelaku memberikan syarat kepada korban agar bisa mengambil hadiah undian untuk mengirimkan kode OTP yang masuk ke nomer korban.
Karena tergoda dengan hadiah undian yang menggiurkan, korban tanpa berfikir panjang mengirimkan kode OTP ke pelaku.
"Nyatanya setelah kode OTP dikirim ke pelaku korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp 499 juta ke rekening atas nama Rino Afsi dan kemudian kembali dana keluar sebesar Rp 299 juta ke Briva atas nama Deri Siswanto", ujar Agus Prihandinika. Senin, 30 Januari 2023.
Korban baru menyadari hal tersebut setelah mendapat pemberitahuan dari akun mobile banking BRIva miliknya bahwa telah terjadi transaksi uang keluar dari saldonya. korban mencoba menghubungi no wa si plaku namun tidak aktif lagi.
"Setelah korban mengetahui ada dana keluar dengan jumlah tersebut kemudian korban menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun sudah tidak aktif," jelas Agus Prihandinika.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun akhirnya melaporkan apa yang dialami ke Polres Jembrana Bali.
Dari pengakuan pelaku dirinya melakukan aksin penipuan tidak seorang diri melainkan bersama ketiga rekanya.
Diduga pelaku sudah malancarkan aksinya sejak tahun 2019 hingga sekarang dan telah mengantongi uang sebesar Rp1,7 miliar dari aksi penipuanya tersebut.
Sumber: