Pendaftaran Pantarlih Tutup 31 Januari, Masih Ada Kesempatan
Ketua KPU PALI Sunario menjelaskan masa pendaftaran Pantarlih hingga 31 Januari 2023.-dok radar palembang-
PALI, RADARPALEMBANG.COM – Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih ada hingga tanggal 31 Januari nanti.
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario mengatakan, pendaftaran dimulai sejak 26 Januari hingga 31 Januari 2023.
Tahapan penjaringan anggota Pantarlih 26 -28 Januari merupakan tahapan pengumuman pendaftaran, kemudian 26 - 31 Januari masa pendaftaran, 27 Januari hingga 2 Februari penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi di 3 - 5 Februari, dari 5 Februari penetapan nama hasil seleksi.
BACA JUGA:Dulu Semak Belukar, Sekarang Panen Jagung di Kantor Bupati PALI
Sementara pelantikan Pantarlih direncanakan akan digelar pada 6 Februari 2023, yang kemudian sejak itu, langsung memulai kerja selama dua bulan ke depan.
"Tugas Pantarlih yaitu untuk membantu PPS dalam melakukan
pemutakhiran data pemilih yang ada di Tempat Pemungutan Suara. Pantarlih memiliki tugas yang sangat penting karena, memastikan bahwa masyarakat terdaftar sebagai pemilih untuk nantinya dipergunakan pada saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar Sunario, Minggu, 29 Januari 2023.
BACA JUGA:Top, Pemkab PALI Gandeng Koramil dan Badar Cegah Stunting
Untuk persyaratan, seperti pada umumnya yakni minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol paling singkat lima tahun, berdomisili di wilayah kerja, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta mampu mengoperasikan HP android.
"Karena nantinya dalam melaksanakan tugasnya, petugas Pantarlih akan menggunakan jaringan internet secara online maupun offline, kemudian ketika di rumah warga akan ada titik lokasi berdasarkan google map. Jadi kesempatan untuk tidak bekerja secara profesional oleh petugas Pantarlih semakin kecil," jelasnya.
BACA JUGA:PALI Siaga Cuaca Buruk, 2 Wilayah Rawan Bencana Banjir
Sumber: