Mahasiswa UI yang Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka, Orangtuanya Akan Gugat ke Pengadilan

Mahasiswa UI yang Meninggal Ditetapkan Sebagai Tersangka, Orangtuanya Akan Gugat ke Pengadilan

Ibunda Hasya saat mengelar jumpa pers di Jakarta, terkait kasus yang dialami anaknya, mahasiswa UI yang meninggal tapi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan purnawirawan polisi. --detik.com

BACA JUGA:Sekanak-Lambidaro Tidak Secantik Dulu Lagi, Benarkah?Destinasi Wisata di Kota Palembang

"Kami dan tim TKP melakukan pemeriksaan sampai gelar perkara sebanyak tiga kali. Dihadiri dari Propam, dari Irwasum dan Bidkum. Sketch TKP ini ya karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan nyawanya dia sendiri," kata Latif dalam jumpa pers, kemarin.

Latif menjelaskan penyidikan kasus ini memakan waktu sebelum akhirnya polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan. Kasus dihentikan karena tersangka tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Kami hentikan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

 

 

Sumber: